Klaster II, KPK Bongkar 14 Saksi Dipanggil di Balai Bahasa Bandung, KPK Bongkar Perjalanan Proyek Ijon

 

JIB NEWS | BANDUNG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperluas pemeriksaan dalam pengembangan perkara dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Sedikitnya 14 saksi dari unsur pejabat Pemkab Bekasi, pejabat teknis proyek, PPK hingga pihak swasta dipanggil untuk memberikan keterangan di Gedung Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat, Bandung. 

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Deretan nama yang dipanggil menunjukkan pemeriksaan tidak lagi berhenti pada lingkaran elite pemerintahan, tetapi mulai menyentuh jajaran teknis yang berhubungan langsung dengan pembangunan, pengadaan dan pelaksanaan proyek.

Komposisi saksi tersebut menjadi perhatian karena sebagian nama yang dipanggil berada pada posisi yang bersentuhan langsung dengan proses teknis proyek.

Pemeriksaan terhadap pejabat bidang bangunan, jalan, jembatan, kawasan permukiman hingga para PPK membuka ruang bagi penyidik untuk menelusuri bagaimana proyek direncanakan, ditenderkan, dilaksanakan dan siapa saja yang berhubungan di dalamnya.

KPK sebelumnya juga telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap pejabat dan pihak lain dalam pengembangan perkara dugaan suap proyek Pemkab Bekasi. Pada 24 September 2026, misalnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan Sekda Kabupaten Bekasi Endin Samsudin dan anggota DPRD Jawa Barat Jejen Sayuti di lokasi yang sama.

KPK juga menyatakan pemeriksaan dalam perkara ini diarahkan untuk mendalami proyek-proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Bekasi dan kemungkinan keterkaitannya dengan pihak lain.

14 Nama yang Dipanggil KPK

Jajaran Pemkab Bekasi:

1. Ary Saktiawan Syah alias Bocil — Kabid Bangunan Umum Dinas Cipta Karya

2. Edy Mulyadi — Fungsional Dinas Permukiman

3. Toni Dartoni — Kabid Kawasan Permukiman

4. Iman Nugraha — Kadisbudpora

5. Hady Ramdhan Darsono — Kepala UPTD Pengelola Tata Bangunan Wilayah III Dinas Cipta Karya

6. Dede Chairul — Kabid Pembangunan Jalan Dinas SDABMBK

7. Ahmad Fauzi — Kabid Jembatan

8. Tenny Intania — Kabid Bina Konstruksi/PPK

PPK: 9. Agung Gunawan Jatnika — PPK SDA

10. Hasri Engel Alfret Taebenu — PPK Jalan

11. Reinhard Tulus Maradong Hamonangan — PPK Jembatan

Swasta/non-ASN: 12. Rahmat Gunasin alias Haji Boksu

13. Nia Sari Yanti

14. Dwi Welly Agustine alias Icong

Banyaknya pejabat teknis dan PPK yang dimintai keterangan membuat pemeriksaan di Balai Bahasa Bandung menjadi bagian penting dalam upaya KPK membongkar konstruksi perkara secara lebih menyeluruh.

Namun, sampai pemeriksaan tersebut berlangsung, belum ada keterangan resmi KPK yang menyatakan 14 nama tersebut berstatus tersangka. Mereka dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi.

KPK juga masih harus membuktika pihak n keterkaitan setiap keterangan dengan konstruksi perkara, termasuk apakah terdapat pola pengaturan proyek, komunikasi antaraktor, atau aliran keuntungan yang berkaitan dengan dugaan suap tersebut.

Dengan demikian, dari sumber Metrosia. id, pemeriksaan belasan pejabat teknis dan pihak swasta ini menjadi titik penting untuk melihat apakah pengusutan KPK akan berhenti pada pemeriksaan saksi atau berkembang menjadi pengungkapan 0 lain yang diduga memiliki peran dalam jaringan proyek. (Red)

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال