JIB NEWS | Kabupaten Bekasi,-- Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sukaindah Kecamatan Sukakarya, A. Jamaludin resmi melantik sebanyak 91 Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pelaksanaan Pilkades Sukaindah Kecamatan Sukakarya Kabupaten Bekasi.
Pelantikan tersebut berlangsung di Plaza Desa Sukaindah Kecamatan Sukakarya Kabupaten Bekasi, Minggu, (13/9/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan Pilkades dan sekaligus dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi para petugas KPPS.
Ketua Panitia Pilkades Sukaindah, A. Jamaludin dalam arahannya meminta seluruh petugas KPPS yang telah dilantik menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
"Selamat kepada seluruh petugas yang sudah dilantik, semoga dapat bekerja dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,"ucap A. Jamaludin.
Ia menegaskan bahwa seluruh petugas KPPS harus menjaga netralitas serta tidak berpihak kepada salah satu calon kepala desa selama tahapan Pilkades berlangsung.
“Untuk para peserta yang sudah dilantik, saya berpesan untuk tidak memihak kepada salah satu calon kepala desa,”terangnya.
Menurutnya, netralitas petugas KPPS merupakan hal penting untuk menjaga proses pemungutan dan penghitungan suara agar berjalan secara jujur, adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Lebih lanjut, A. Jamaludin juga menegaskan pihak panitia tidak akan segan memberikan tindakan tegas apabila ditemukan petugas KPPS yang terbukti berpihak kepada salah satu calon kepala desa.
“Tidak boleh memihak kepada salah satu calon. Jika ketahuan memihak, maka akan kami tindak dan kami berhentikan,” tegasnya.
Dengan telah dilantiknya 91 petugas KPPS tersebut, panitia berharap seluruh petugas dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta menjaga integritas dan profesionalitas demi terselenggaranya Pilkades Sukaindah yang aman, tertib, demokratis dan Bermartabat. (Red)
