Pelaksana Berikan Klarifikasi, Siap Kedepankan Mutu Pekerjaan Proyek SMPN Satu Atap 1 Pakisjaya


JIB NEWS| Karawang — Menanggapi adanya sorotan terhadap proyek rehabilitasi ruang kelas SMPN Satu Atap 1 Pakisjaya, Kabupaten Karawang, pihak pelaksana memberikan klarifikasi dan memastikan pekerjaan tetap mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan.

Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2026 melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tersebut dikerjakan oleh CV. Eucludien Lima Bintang dengan nilai pagu Rp. 288.526.000.

Alex, selaku perwakilan dari pihak pelaksana menegaskan bahwa pekerjaan akan dilaksanakan sesuai perencanaan, kebutuhan teknis, spesifikasi, dan ketentuan kontrak

“Kami memberikan klarifikasi bahwa pekerjaan akan terus kami laksanakan sesuai kontrak. Ke depan, kami akan mengedepankan mutu, kualitas, dan kuantitas teknis pekerjaan. Apabila ada bagian yang perlu diperbaiki, kami siap melakukan perbaikan sesuai ketentuan,” ujarnya, Sabtu (20/9/2026).

Sementara itu, pengawas proyek Rustam Ajie menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan arahan agar pelaksanaan pekerjaan tetap sesuai perencanaan dan ketentuan teknis.

“Kami sudah memberikan arahan kepada pelaksana agar pekerjaan berjalan sesuai kontrak dan ketentuan teknis. Harapannya, hasil rehabilitasi dapat memberikan ruang belajar yang layak, aman, dan nyaman,” ujanya. ( Red )

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال