JIB NEWS|BANDUNG BARAT- Dinas Perikanan dan Peternakan (Disnakan) Kabupaten Bandung Barat mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap rabies. Penyakit yang menyerang sistem saraf pusat itu hampir 100 persen mematikan jika gejala klinis sudah muncul.
Pesan tersebut disampaikan Kepala Disnakan KBB, drh. Wiwin Aprianti, dalam Podcast Live Instagram Disnakan KBB dalam rangka memperingati World Rabies Day (WRD) 2026, Senin (28/9/2026).
Wiwin mengatakan rabies sebenarnya dapat dicegah. Salah satu langkah utama pencegahan adalah memastikan hewan penular rabies (HPR), terutama anjing dan kucing, mendapatkan vaksinasi secara rutin.
"Rabies itu mematikan, tetapi bisa dicegah. Kuncinya ada di kita. Jangan menunggu sampai terjadi kasus, tetapi lakukan pencegahan sejak awal melalui vaksinasi dan kepemilikan hewan yang bertanggung jawab," ujar Wiwin.
Rabies merupakan penyakit akibat virus Lyssavirus yang menyerang sistem saraf pusat. Di Indonesia, hewan penular utama rabies antara lain anjing, kucing dan kera.
Hewan yang terinfeksi rabies dapat menunjukkan gejala berbeda. Pada bentuk ganas, hewan bisa menjadi agresif, menggigit berbagai benda, sensitif terhadap cahaya, takut air hingga mengeluarkan air liur berlebihan.
Sementara pada bentuk diam, hewan dapat mengalami kelumpuhan, rahang menggantung dan kesulitan menelan.
Wiwin meminta masyarakat tidak mencoba menangani sendiri hewan yang menunjukkan gejala mencurigakan.
"Karena itu, masyarakat jangan mencoba menangani sendiri hewan yang menunjukkan gejala mencurigakan. Laporkan kepada petugas agar dapat dilakukan penanganan, observasi dan investigasi," katanya.
KBB Masih Berstatus Daerah Tertular Rabies
Wiwin mengungkapkan Kabupaten Bandung Barat masih berstatus daerah tertular rabies. Laporan kasus gigitan HPR juga masih ditemukan di tengah masyarakat.
Meski kasus positif rabies pada hewan terakhir tercatat pada 2020 dan kasus pada manusia terakhir dilaporkan pada 2023, masyarakat diminta tidak lengah.
Tingginya lalu lintas hewan serta keberadaan hewan liar yang belum mendapatkan vaksinasi menjadi salah satu faktor risiko penularan.
"Jangan karena beberapa tahun tidak ditemukan kasus positif kemudian kita merasa aman. Risiko rabies tetap ada. Lalu lintas hewan cukup tinggi dan masih terdapat hewan liar yang dapat menjadi sumber penularan," jelasnya.
Menurut Wiwin, vaksinasi menjadi salah satu strategi penting untuk memutus rantai penularan rabies.
Vaksinasi pertama pada anjing atau kucing idealnya diberikan saat hewan berusia minimal empat bulan. Selanjutnya, vaksinasi perlu dilakukan melalui booster satu tahun sekali sepanjang hidup hewan.
"Jangan menunggu hewan kita menggigit atau digigit baru divaksin. Vaksinasi harus dilakukan secara rutin sebagai bentuk perlindungan terhadap hewan, keluarga dan lingkungan," tegasnya.
Disnakan KBB juga mengingatkan masyarakat mengenai langkah yang harus dilakukan apabila mengalami gigitan atau paparan dari HPR.
Korban diminta segera mencuci luka menggunakan air mengalir dan sabun atau detergen selama 15 menit.
Setelah itu, korban harus segera mendatangi Puskesmas atau rumah sakit untuk mendapatkan Vaksin Anti Rabies (VAR) dan, jika sesuai indikasi medis, Serum Anti Rabies (SAR).
"Jangan menganggap luka gigitan kecil itu aman. Justru tindakan pertama setelah terjadi gigitan sangat menentukan. Segera cuci luka selama 15 menit dan kemudian periksakan diri ke fasilitas kesehatan," kata Wiwin.
Masyarakat juga diminta tidak mengoleskan bahan-bahan tertentu seperti cabai, bawang atau minyak pada luka. Penanganan medis juga tidak boleh ditunda dengan menunggu munculnya gejala.
"Jangan diberi cabai, bawang, minyak atau bahan lainnya. Jangan pula menunggu gejala muncul. Kalau sudah muncul gejala klinis rabies, peluang keselamatannya sangat kecil. Jadi yang kita kejar adalah pencegahan dan penanganan sedini mungkin," ungkapnya.
Disnakan KBB Targetkan 2.000 Dosis Vaksin Gratis
Dalam rangka World Rabies Day 2026, Disnakan KBB menggelar rangkaian vaksinasi rabies gratis dengan target mencapai 2.000 dosis.
Program tersebut dilaksanakan di sejumlah lokasi dengan melibatkan dokter hewan profesional dari klinik hewan swasta, unit usaha mitra, komunitas hingga masyarakat di berbagai kawasan perumahan.
Vaksinasi gratis tersebut terus digencarkan untuk meningkatkan cakupan vaksinasi HPR di Kabupaten Bandung Barat.
Adapun hewan yang akan divaksin harus dalam kondisi sehat, berusia minimal empat bulan dan tidak sedang bunting.
Pada Senin (28/9/2026), pelayanan vaksinasi rabies dan kesehatan hewan gratis juga digelar di Jogya Junction Lembang mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Selain itu, Disnakan KBB berkolaborasi dengan Indogrosir dan Me-O menggelar vaksinasi gratis di Indogrosir Padalarang.
Ada Sterilisasi Kucing Bersubsidi
Tak hanya vaksinasi, Disnakan KBB juga menjalankan program sterilisasi kucing bersubsidi.
Program tersebut menargetkan sterilisasi 100 kucing jantan dan 100 kucing betina. Kegiatan telah berlangsung sejak awal September 2026 di Klinik Hewan Cempakamekar dan Klinik Hewan Cisarua.
Biaya sterilisasi bersubsidi ditetapkan Rp185 ribu untuk kucing jantan dan Rp260 ribu untuk kucing betina.
Kucing yang akan menjalani sterilisasi harus dalam kondisi sehat dan berusia minimal tujuh bulan. Untuk kucing jantan, kedua testis harus sudah turun.
Sementara kucing betina tidak sedang bunting atau minimal 1,5 bulan setelah melahirkan. Hewan juga harus dipuasakan selama delapan jam sebelum operasi.
Kader Zoonosis Jadi Ujung Tombak Pelaporan
Disnakan KBB juga memperkuat peran kader zoonosis di tingkat desa dan kelurahan. Kader dinilai penting karena berada dekat dengan masyarakat dan dapat menjadi pihak pertama yang mengetahui adanya kasus gigitan atau hewan dengan perilaku mencurigakan.
"Kader zoonosis adalah mata dan telinga kami di lapangan. Mereka yang pertama kali mengetahui ketika ada gigitan atau ada anjing liar yang mencurigakan. Kalau laporan cepat masuk, kami juga bisa bergerak cepat," ujar Wiwin.
Menurutnya, keterlambatan pelaporan dapat meningkatkan risiko bagi korban maupun lingkungan.
Korban bisa terlambat mendapatkan VAR atau SAR. Di sisi lain, petugas juga akan kesulitan melakukan observasi dan investigasi terhadap hewan yang menggigit.
Dorong Responsible Pet Ownership
Dalam mendukung target Indonesia Bebas Rabies 2030, Disnakan KBB masih menghadapi sejumlah tantangan. Di antaranya cakupan vaksinasi HPR yang belum mencapai 70 persen populasi, masih adanya populasi anjing liar serta perlunya peningkatan kesadaran masyarakat.
Wiwin mendorong konsep Responsible Pet Ownership atau kepemilikan hewan secara bertanggung jawab menjadi budaya di masyarakat.
Pemilik hewan tidak hanya berkewajiban memberikan makanan, tetapi juga memastikan hewan mendapatkan vaksinasi rutin, tidak dilepasliarkan, memperoleh kesejahteraan yang layak serta dilakukan pengendalian reproduksi melalui sterilisasi.
"Sayang terhadap hewan bukan berarti membiarkannya berkeliaran tanpa pengawasan. Menyayangi hewan juga berarti menjaga kesehatannya, memberikan vaksinasi, memenuhi kebutuhan hidupnya dan memastikan tidak membahayakan orang lain," katanya.
Wiwin menegaskan pencegahan rabies membutuhkan keterlibatan pemerintah, dokter hewan, kader zoonosis dan masyarakat.
"Rabies itu mematikan, tetapi kita punya senjata untuk mencegahnya. Vaksinasi, kepemilikan hewan yang bertanggung jawab dan pelaporan cepat adalah kunci. Kalau pemerintah, dokter hewan, kader zoonosis dan masyarakat bergerak bersama, kita bisa memutus rantai penularan rabies," pungkasnya.
Ia mengajak masyarakat menjadikan momentum World Rabies Day bukan sekadar peringatan tahunan, tetapi sebagai gerakan bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi manusia dan hewan.
"Ayo sayangi hewan dengan cara yang benar: vaksinasi, jangan lepasliarkan, dan segera cuci luka serta ke Puskesmas apabila tergigit. Bersama masyarakat, kita wujudkan Bandung Barat dan Indonesia bebas rabies," tuturnya.
(Wawan Gunawan)
