JIB NEWS | Bekasi — Dugaan kejanggalan pengelolaan Dana BOS di sejumlah SMPN Kabupaten Bekasi memicu desakan keras Jaringan Pemuda Desa Nusantara (JPDN). Ketua Umum JPDN, Yusup, meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi segera mengaudit total penggunaan BOS 2023–2025 di seluruh SMPN, tanpa berhenti pada pemeriksaan dokumen.
Sorotan terutama diarahkan pada anggaran sarana dan prasarana serta pengembangan perpustakaan. JPDN meminta setiap rupiah yang tercantum dalam laporan pertanggungjawaban dicocokkan dengan kondisi fisik yang benar-benar ada di sekolah.
“Disdik jangan hanya duduk di belakang meja memeriksa SPJ. Audit BOS 2023–2025 harus turun langsung ke seluruh SMPN. Periksa administrasinya, periksa fisiknya, dan cocokkan keduanya. Kalau laporan menyebut ada belanja, tunjukkan barang dan fisiknya,” tegas Yusup, Kamis (01/9/2026).
Yusup menilai audit administratif tanpa pemeriksaan lapangan tidak cukup untuk menjawab dugaan ketidaksesuaian penggunaan anggaran. Karena itu, pemeriksaan harus mencakup dokumen perencanaan, transaksi, bukti pembayaran, laporan pertanggungjawaban hingga keberadaan dan kondisi fisik barang atau pekerjaan.
“Jangan sampai administrasi terlihat rapi, tetapi ketika fisiknya diperiksa ternyata tidak sesuai. Ini yang harus dibongkar melalui audit. Anggaran pendidikan bukan ruang yang boleh dikelola tanpa transparansi dan pertanggungjawaban,” ujarnya.
JPDN juga meminta Disdik menelusuri secara serius setiap perbedaan antara laporan dengan kondisi fisik. Jika ditemukan pelanggaran atau penyimpangan, tindak lanjut harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau hasil audit menemukan ketidaksesuaian, jangan berhenti pada klarifikasi atau teguran. Harus ada tindakan sesuai aturan. Jika ditemukan indikasi tindak pidana, serahkan kepada aparat penegak hukum untuk diperiksa lebih lanjut,” tegasnya.
Menurut JPDN, audit BOS 2023–2025 harus menjadi pemeriksaan nyata, bukan sekadar formalitas administratif.
“Kami meminta Disdik Bekasi membuktikan bahwa pengawasan BOS benar-benar berjalan. Audit administrasi harus jalan, audit fisik juga wajib jalan. Cocokkan anggaran dengan fakta di lapangan. Jangan sampai uangnya tercatat, tetapi manfaat dan fisiknya tidak jelas,” pungkasnya. ( Red )
