DPRD Cimahi Terima Aksi Buruh, Sepakat Kirim Empat Rekomendasi ke Presiden

 


JIB | NEWS | CIMAHI, -  DPRD Kota Cimahi menerima aspirasi ribuan buruh yang menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kota Cimahi, Kamis (23/7/2026).


 Seluruh pimpinan dan perwakilan fraksi sepakat menerbitkan rekomendasi kepada Presiden RI dan Ketua DPR RI terkait empat tuntutan yang disampaikan aliansi serikat pekerja.



Aksi tersebut diikuti Gabungan Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (GOBSI), Serikat Pekerja Nasional (SPN), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), SPSI TSK, dan SBSI '92.



Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widiyatmoko mengatakan DPRD menerima dan akan meneruskan aspirasi buruh sebagai bentuk komitmen lembaga legislatif dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.




"Seluruh fraksi bersama pimpinan DPRD sepakat merekomendasikan tuntutan yang disampaikan serikat pekerja dan serikat buruh, terutama yang berkaitan dengan persoalan perpajakan," kata Wahyu.



Empat tuntutan yang disampaikan buruh meliputi penolakan PP Nomor 68 Tahun 2009 tentang tarif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, pencabutan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168 Tahun 2023 tentang pelaksanaan pemotongan pajak penghasilan pekerja, reformasi kebijakan perpajakan yang menyangkut penghasilan buruh, serta percepatan pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru tanpa skema Omnibus Law dengan melibatkan seluruh serikat pekerja di Indonesia.




Menurut Wahyu, rekomendasi tersebut akan segera dikirimkan kepada Presiden RI dan Ketua DPR RI agar menjadi perhatian pemerintah pusat.

Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi Edi Kanedi menyebut tuntutan tersebut merupakan kelanjutan dari aspirasi buruh yang disampaikan saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Jakarta beberapa waktu lalu.

Ia menilai hingga kini kalangan buruh belum memperoleh kepastian mengenai pembahasan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru.



"Aliansi buruh masih menunggu realisasi pembahasan karena target penyelesaiannya disebut sampai Oktober. Namun legal drafting undang-undang tersebut juga belum diterima oleh serikat pekerja," ujar Edi.



Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kota Cimahi Ike Hikmawati memastikan rekomendasi DPRD tidak hanya ditujukan kepada Presiden dan DPR RI, tetapi juga ditembuskan kepada Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, Komisi IX DPR RI, dan Komisi XI DPR RI.

"Kami akan mengawal hingga ada tindak lanjut, bukan sekadar surat rekomendasi diterima," katanya.



Di sisi lain, Koordinator Aliansi Serikat Buruh/Serikat Pekerja Kota Cimahi Asep Jamludin mengapresiasi respons DPRD Kota Cimahi yang dinilai terbuka menerima aspirasi kaum buruh.



Menurutnya, seluruh tuntutan telah diterima dan akan diteruskan kepada pemerintah pusat.



"Alhamdulillah Ketua DPRD merespons seluruh aspirasi kami dan akan memberikan rekomendasi kepada Presiden RI serta DPR RI," ujar Asep.



Dalam aksi tersebut, sekitar 30 perwakilan buruh mengikuti audiensi di ruang rapat DPRD, sedangkan massa aksi yang hadir mencapai sekitar 1.300 orang.


(Rahmat)

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال