Proyek P3-TGAI Desa Makmurjaya Diduga Abaikan Spesifikasi, JPDN: Jangan Biarkan Uang Negara Berubah Jadi Bangunan Bermasalah

JIB | Karawang – Pelaksanaan Proyek Peningkatan Jaringan Irigasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Makmurjaya, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, menuai sorotan keras. Proyek senilai Rp195 juta yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 dan berada di bawah kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum itu diduga dikerjakan tidak mengacu pada spesifikasi teknis yang semestinya diterapkan.


Hasil pantauan awak media di lapangan menunjukkan pasangan batu kali pada saluran irigasi diduga tidak menggunakan susunan batu muka sebagaimana lazimnya pekerjaan pasangan batu. Kondisi permukaan pasangan yang tampak tidak rapi memunculkan dugaan bahwa metode pelaksanaan pekerjaan tidak sepenuhnya mengikuti standar teknis yang telah ditetapkan.


Apabila dugaan tersebut terbukti melalui pemeriksaan teknis, kualitas konstruksi, kekuatan bangunan, hingga umur manfaat saluran irigasi dikhawatirkan tidak akan sesuai dengan tujuan pembangunan yang dibiayai menggunakan uang rakyat.


Sorotan juga mengarah pada minimnya transparansi pelaksanaan proyek. Saat dikonfirmasi di lokasi pekerjaan, para pekerja mengaku tidak mengetahui siapa ketua kelompok pelaksana yang bertanggung jawab. Mereka juga enggan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai proyek tersebut.


Situasi tersebut dinilai menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan pelaksanaan proyek. Padahal, setiap pekerjaan yang menggunakan anggaran negara seharusnya terbuka untuk diawasi masyarakat serta dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan yang berlaku.


Menyikapi hal tersebut, Ketua Umum Jaringan Pemuda Desa Nusantara (JPDN), Yusup, mendesak BBWS Citarum agar tidak menutup mata terhadap dugaan tersebut dan segera menerjunkan tim teknis independen untuk melakukan audit fisik secara menyeluruh.


"Jangan biarkan uang negara dihabiskan untuk menghasilkan bangunan yang kualitasnya dipertanyakan. BBWS Citarum harus turun langsung melakukan audit teknis, mengukur volume pekerjaan, menguji mutu konstruksi, serta memastikan seluruh pekerjaan benar-benar sesuai spesifikasi. Jangan hanya melihat laporan administrasi di atas meja," tegas Yusup, Jumat (10/7/2026).


Menurutnya, apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya ketidaksesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan, langkah tegas harus segera diambil tanpa kompromi.


"Kalau terbukti pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, jangan cukup diberi teguran. Bangunan yang tidak memenuhi standar wajib diperbaiki atau dibongkar untuk dibangun kembali sesuai ketentuan. Siapa pun yang terbukti lalai atau bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum. Anggaran negara bukan ruang untuk pekerjaan asal selesai, melainkan amanah yang wajib dipertanggungjawabkan kepada rakyat," tegasnya.


Yusup juga meminta Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), BBWS Citarum, serta instansi terkait melakukan pemeriksaan secara objektif dan transparan agar dugaan tersebut dapat dipastikan berdasarkan hasil audit teknis, sehingga setiap rupiah APBN benar-benar menghasilkan infrastruktur yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat, khususnya para petani. ( Red )



Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال