JIB NEWS|KBB,- Pemerintah Kabupaten Bandung Barat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut menjadi langkah strategis dalam memastikan arah kebijakan pembangunan daerah berjalan terencana, terukur, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Kesepakatan itu dibahas dan ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung Barat yang dihadiri Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, Senin (31/8).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Jeje menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat, khususnya Badan Anggaran (Banggar), dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah berkolaborasi dalam menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.
Menurutnya, kesepakatan antara eksekutif dan legislatif tersebut merupakan bagian penting dari tahapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bandung Barat Tahun Anggaran 2027.
Sinergi kedua lembaga menjadi fondasi dalam merumuskan kebijakan anggaran yang selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah, sekaligus memastikan program-program prioritas pemerintah dapat direncanakan secara efektif dan berkelanjutan.
“Penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 dengan mengusung tema pembangunan Penguatan Ekonomi dan Daya Saing Daerah dalam Rangka Pemerataan Kesejahteraan Masyarakat,” demikian arah kebijakan pembangunan yang menjadi landasan penyusunan anggaran tersebut.
Tema pembangunan itu mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung Barat untuk memperkuat kapasitas ekonomi daerah, meningkatkan daya saing, serta mendorong pemerataan manfaat pembangunan bagi masyarakat.
Selain mengacu pada RKPD, penyusunan KUA-PPAS 2027 juga mempertimbangkan arah kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Penyelarasan tersebut diperlukan agar perencanaan pembangunan daerah berjalan searah dengan prioritas pembangunan di tingkat nasional maupun provinsi.
Dalam pelaksanaannya, kebijakan anggaran diarahkan pada peningkatan efisiensi dan produktivitas, sehingga pemanfaatan sumber daya daerah dapat memberikan hasil yang optimal. Dengan perencanaan yang terarah, setiap program pembangunan diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Bandung Barat.
Kesepakatan KUA-PPAS 2027 juga menegaskan pentingnya koordinasi dan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dan DPRD dalam setiap tahapan perencanaan dan penganggaran daerah.
Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan kebijakan anggaran disusun berdasarkan prioritas serta kebutuhan pembangunan.
Melalui kesepakatan ini, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat berharap proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan sesuai tahapan dan menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran.
Dengan demikian, alokasi anggaran daerah tidak hanya menjadi instrumen administratif pemerintahan, tetapi juga menjadi penggerak pembangunan yang mampu memperkuat perekonomian, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperluas pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Sinergi pemerintah daerah dan DPRD diharapkan terus terjaga hingga tahap penetapan dan pelaksanaan APBD 2027.
Komitmen bersama tersebut menjadi bagian dari langkah mewujudkan Kabupaten Bandung Barat yang semakin AMANAH, dengan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah. (Wawan Gunawan)
