Ketum JPDN Desak Dinas Bongkar Dugaan Konstruksi Bermasalah di SDN Medangasem III

 

JIB NEWS | Karawang — Proyek rehabilitasi ruang kelas SDN Medangasem III, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, disorot karena diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis, proyek ini dibiayai APBD 2026 hingga ratusan juta melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Ketua Umum, Jaringan Pemuda Desa  Desa Nusantara (JPDN), Yusup, mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang segera memeriksa proyek tersebut. Jika terbukti bermasalah, bagian konstruksi yang cacat harus dibongkar dan dikerjakan ulang.

Dugaan masalah ditemukan pada pemasangan kuda-kuda baja ringan. Sejumlah kuda-kuda disebut tidak memiliki kaki pengikat yang menempel pada ring balok dan tidak diperkuat menggunakan dinabol.

“Segera turun dan periksa seluruh pekerjaan. Jika terbukti tidak sesuai spesifikasi, hentikan, bongkar, dan kerjakan ulang. Jangan biarkan pekerjaan bermasalah ditutup dengan alasan proyek sudah berjalan,” tegas Yusup., Sabtu (5/9/2026).

Menurutnya, kesalahan pada struktur bangunan dapat membahayakan siswa dan tenaga pendidik. Karena itu, pengawasan tidak boleh hanya mengandalkan laporan administratif.

Pelaksana proyek, CV. AR PUTRA, diminta menjelaskan metode pemasangan kuda-kuda baja ringan dan memastikan seluruh pekerjaan sesuai gambar kerja, spesifikasi teknis, serta kontrak.

“Ini uang rakyat. Kalau benar ada kuda-kuda tanpa kaki pengikat dan penguatan dinabol, periksa semuanya. Kalau terbukti cacat, bongkar dan kerjakan ulang,” katanya.

Ia juga mempertanyakan kinerja konsultan pengawas dan pejabat teknis. Dugaan ketidaksesuaian struktur seharusnya ditemukan sejak awal pekerjaan.

CV. AR PUTRA disebut juga mengerjakan proyek rehabilitasi di SDN Medangasem I. Warga meminta pemerintah memeriksa proyek tersebut untuk memastikan tidak ada masalah serupa.

Selain itu, Yusup menegaskan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang harus segera turun ke lapangan, membuka hasil pemeriksaan, dan menjatuhkan sanksi jika ditemukan pelanggaran.

“Jangan tunggu proyek selesai dan pembayaran cair. Kalau ada penyimpangan, segera hentikan sebelum kerugian semakin besar,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, CV. AR PUTRA belum memberikan klarifikasi. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang juga dituntut menyampaikan hasil pengawasan secara terbuka. ( Red )

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال