Nama RSUD Cibabat Bakal Diganti RSUD Wijaya Mulya, Pemkot Cimahi Tegaskan Prosesnya Bisa 1,5 Tahun

 

JIB | NEWS | CIMAHI, - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi memastikan rencana perubahan nama RSUD Cibabat menjadi RSUD Wijaya Mulya masih berada dalam tahap kajian dan belum ditetapkan secara resmi.

Wali Kota Cimahi Ngatiyana menegaskan, perubahan nama rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut tidak dilakukan secara mendadak. Ada sejumlah tahapan akademis dan prosedur hukum yang harus dilalui agar perubahan nama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Perubahan nama ini sesuai prosedur aturan melalui kajian yang benar. Jadi tidak ujug-ujug, tetapi melalui kajian yang dilakukan sebaik-baiknya dan melibatkan masyarakat,” ujar Ngatiyana kepada wartawan di Gedung B Kompleks Pemkot Cimahi, Jalan Raden Demang Hardjakusumah, Senin (27/7/2026).

Kajian perubahan nama tersebut melibatkan konsultan MarkPlus Indonesia. Prosesnya diawali dengan in-depth interview bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi, kemudian dilanjutkan dengan wawancara bersama seluruh perangkat daerah.

Selanjutnya, Pemkot Cimahi menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Di antaranya tokoh masyarakat, tokoh agama dari seluruh kelurahan, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), akademisi Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani), serta jajaran manajemen dan Dewan Pengawas RSUD Cibabat.

Dari rangkaian kajian tersebut, sejumlah alternatif nama kemudian mengerucut menjadi tiga nama utama. Setelah melalui proses pembahasan, nama RSUD Wijaya Mulya dipilih sebagai kandidat utama dengan tagline “Melayani dari Hati.”

Menurut Ngatiyana, tagline tersebut memiliki makna bahwa seluruh masyarakat yang mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit harus memperoleh perlakuan yang setara tanpa membedakan latar belakang pasien.

“Siapa pun pasiennya akan dilayani secara sama dengan sebaik-baiknya. Tidak ada lagi perbedaan terhadap pelayanan kesehatan,” katanya.

Hasil kajian selanjutnya dipaparkan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi, jajaran perangkat daerah, Dewan Pengawas RSUD Cibabat, Ketua DPRD Kota Cimahi, serta sejumlah tokoh masyarakat yang turut dilibatkan dalam proses kajian.

Namun, Ngatiyana menegaskan, hasil kajian tersebut belum berarti perubahan nama RSUD Cibabat telah resmi berlaku.

“Ini baru tahap awal, belum ada perubahan resmi,” tegasnya.

Nama RSUD Wijaya Mulya Dipastikan Tersedia

Sebelum melanjutkan proses perubahan nama, Pemkot Cimahi juga melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI untuk memastikan nama RSUD Wijaya Mulya tersedia dalam basis data rumah sakit nasional.

Langkah tersebut diperlukan karena penamaan rumah sakit daerah harus memperhatikan ketentuan agar tidak terjadi kesamaan nama dengan rumah sakit lain di Indonesia.

“Hasil koordinasi dengan Kemenkes, nama RSUD Wijaya Mulya masih tersedia sehingga diperbolehkan apabila berubah menjadi nama tersebut,” ujar Ngatiyana.

Meski demikian, ketersediaan nama di database Kemenkes belum otomatis menjadikan nama tersebut sah digunakan. Pemkot Cimahi masih harus menyelesaikan berbagai tahapan administratif, akademis, anggaran, hingga proses legislasi.

Perubahan Nama Bisa Memakan Waktu 1,5 Tahun

Ngatiyana memperkirakan proses perubahan nama RSUD Cibabat menjadi RSUD Wijaya Mulya membutuhkan waktu paling cepat sekitar 1,5 tahun.

Pemkot Cimahi harus menyiapkan sejumlah dokumen penting, di antaranya naskah akademik, Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta kajian lebih mendalam mengenai filosofi nama Wijaya Mulya.

Setelah seluruh dokumen selesai, hasilnya akan kembali dipaparkan kepada kepala daerah dan perangkat daerah. Selanjutnya, berkas tersebut akan disampaikan secara resmi kepada DPRD Kota Cimahi untuk mendapatkan persetujuan.

Apabila DPRD menyetujui, tahapan berikutnya dilakukan melalui permohonan rekomendasi kepada Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat dan dilanjutkan dengan proses perizinan di Kementerian Kesehatan RI.

“Setelah dokumen rampung dan kembali diekspos di hadapan kepala daerah serta perangkat daerah, berkas akan diserahkan secara resmi ke DPRD Kota Cimahi,” jelasnya.

Rangkaian proses tersebut nantinya bermuara pada produk hukum daerah sebagai dasar perubahan nama RSUD Cibabat menjadi RSUD Wijaya Mulya.

Dengan demikian, masyarakat Cimahi masih harus menunggu hingga seluruh tahapan hukum dan administratif selesai sebelum nama RSUD Wijaya Mulya resmi digunakan.

(Rahmat)

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال