Ketua Umum JPDN Desak DPMD, Inspektorat, dan APH Audit Dana Desa Jayasakti Tahun 2023–2025



JIB | Bekasi – Ketua Umum Jaringan Pemuda Desa Nusantara (JPDN), Yusup, mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Inspektorat, serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa Jayasakti, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, Tahun Anggaran 2023 hingga 2025.


Permintaan tersebut disampaikan menyusul adanya dugaan kurangnya transparansi dalam pelaksanaan program ketahanan pangan dan penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Menurut Yusup, penggunaan Dana Desa harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.


Ia menilai, apabila terdapat indikasi ketidaksesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, maupun pelaporan anggaran, maka perlu dilakukan audit secara komprehensif agar tidak menimbulkan prasangka di tengah masyarakat.


Yusup meminta DPMD Kabupaten Bekasi dan Inspektorat tidak hanya mengandalkan laporan administrasi, tetapi juga melakukan pemeriksaan lapangan untuk memastikan seluruh kegiatan benar-benar dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Jika dalam proses audit ditemukan adanya pelanggaran hukum atau penyimpangan penggunaan anggaran, ia meminta APH menindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan.


"Kami meminta DPMD, Inspektorat, dan Aparat Penegak Hukum Kabupaten Bekasi segera mengaudit Dana Desa Jayasakti Tahun Anggaran 2023 hingga 2025, khususnya pada program ketahanan pangan dan penyertaan modal BUMDes yang diduga belum dikelola secara transparan. Audit harus dilakukan secara menyeluruh, objektif, dan profesional agar masyarakat memperoleh kepastian serta kejelasan mengenai penggunaan anggaran desa. Jika ditemukan adanya penyimpangan, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu," tegasnya, Selasa (28/7/2026).


Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan atau tanggapan dari Pemerintah Desa Jayasakti terkait desakan audit tersebut. Demi keberimbangan informasi, redaksi akan memberikan ruang hak jawab apabila pihak pemerintah desa memberikan klarifikasi. ( Red )

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال