JIB News| Karawang – Proyek pembangunan 4 ruang kelas baru SMAN 1 Rawamerta, Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat, dengan nilai bantuan pemerintah mencapai Rp1.499.747.000 dari APBN Tahun Anggaran 2026, kini menjadi sorotan. Bukan karena prestasi pembangunan, melainkan karena munculnya dugaan persoalan serius di lapangan.
Proyek yang masuk dalam Program Revitalisasi Sekolah Menengah Atas di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Sekolah Menengah Atas, diduga tidak sepenuhnya mencerminkan standar pelaksanaan proyek pemerintah.
Dari pantauan di lokasi, para pekerja diduga tidak dilengkapi alat pelindung diri (APD) secara memadai. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan besar: ke mana pengawas proyek, konsultan pengawas dan pihak yang bertanggung jawab terhadap penerapan keselamatan kerja?
Lebih janggal lagi, di lokasi pembangunan diduga tidak terlihat gambar rencana pekerjaan. Padahal, proyek tersebut menggunakan uang rakyat dalam jumlah sangat besar. Kondisi ini membuat masyarakat sulit mengetahui secara terbuka seperti apa rencana bangunan, spesifikasi teknis dan pekerjaan yang sebenarnya harus dilaksanakan.
“Ini proyek hampir Rp1,5 miliar. Jangan sampai masyarakat hanya disuguhi bangunan yang sedang dikerjakan, sementara informasi teknisnya tidak jelas dan keselamatan pekerjanya justru dipertaruhkan. Kalau pengawasan benar-benar berjalan, seharusnya kondisi seperti ini tidak terjadi,” ujar seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Warga tersebut bahkan mempertanyakan efektivitas pengawasan proyek.
“Kalau pekerja diduga tidak menggunakan APD, lalu gambar rencana juga tidak terlihat, sebenarnya siapa yang mengawasi proyek ini? Jangan sampai pengawasan hanya sebatas tanda tangan di atas kertas. Uang negara harus diawasi secara nyata di lapangan, bukan sekadar administrasi,” tegasnya.
Sorotan ini menjadi semakin serius karena proyek berada di lingkungan pendidikan. Seharusnya pembangunan sekolah menjadi contoh penerapan keselamatan kerja, ketertiban konstruksi dan transparansi penggunaan anggaran.
Masyarakat meminta pihak kementerian dan seluruh pihak yang memiliki kewenangan segera turun ke lokasi.
Jangan menunggu proyek selesai, jangan menunggu muncul masalah, dan jangan baru bergerak setelah masyarakat ramai mempertanyakan.
Jika dugaan tersebut benar, pihak yang bertanggung jawab harus memberikan penjelasan secara terbuka mengenai standar K3, keberadaan gambar rencana, mekanisme pengawasan, serta kesesuaian pekerjaan dengan kontrak dan spesifikasi teknis.
“Kami tidak menuduh siapa pun melakukan penyimpangan. Tetapi dugaan ini harus dibuktikan atau dibantah secara terbuka. Jangan sampai karena proyek ini memakai APBN, masyarakat justru kesulitan mendapatkan informasi. Kalau semuanya sudah sesuai aturan, tunjukkan buktinya dan buka kepada publik,” katanya.
Publik juga mendesak agar pemeriksaan tidak berhenti pada dokumentasi atau laporan pelaksana. Pemeriksaan harus menyentuh kondisi fisik di lapangan, termasuk keselamatan pekerja, mutu material, volume pekerjaan, spesifikasi teknis, gambar kerja dan kesesuaian realisasi dengan nilai anggaran Rp1.499.747.000.
Pasalnya, semakin besar nilai proyek, semakin besar pula tanggung jawab pengawasannya. Jangan sampai proyek pendidikan yang seharusnya menghadirkan ruang belajar yang layak justru menyisakan pertanyaan mengenai tata kelola dan pengawasannya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek, konsultan pengawas maupun instansi terkait belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan tersebut. Ruang hak jawab dan klarifikasi tetap terbuka untuk memastikan pemberitaan berimbang. ( Red )
