JIB | Cimahi, - Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi, melakukannpengaeasan verifikasi faktual terhadap DPC Partai Gerindra Kota Cimahi sebagai bagian dari tahapan administrasi partai politik menjelang agenda politik mendatang.
Anggota DPRD Kota Cimahi Fraksi Gerindra, Bambang Purnomo, mengatakan proses verifikasi berlangsung lancar. Seluruh dokumen yang diperiksa Bawaslu dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan.
"Alhamdulillah kelengkapan administrasi maupun dokumen asli yang diminta sudah lengkap dan dinyatakan memenuhi syarat," kata Bambang.
Ia menjelaskan, verifikasi faktual ini merupakan bagian dari tahapan yang dilakukan Bawaslu terhadap seluruh partai politik di Kota Cimahi. Setelah pemeriksaan tahap pertama, akan ada verifikasi lanjutan yang dijadwalkan berlangsung pada Desember mendatang.
Selain kelengkapan administrasi, Gerindra Kota Cimahi juga telah memenuhi ketentuan keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam struktur kepengurusan.
"Keterwakilan perempuan sudah sesuai aturan. Seluruh persyaratan yang diminta juga telah kami penuhi," ujarnya.
Bambang menambahkan, pihaknya kini fokus mempersiapkan tahapan berikutnya, termasuk pemenuhan jumlah anggota partai sesuai ketentuan yang ditetapkan penyelenggara pemilu.
Terkait sekretariat partai, ia memastikan legalitas kantor tetap memenuhi persyaratan. Dokumen kepemilikan maupun penggunaan kantor telah dilengkapi dan dinotariskan sehingga tidak menjadi kendala dalam proses verifikasi.
"Dari hasil pemeriksaan hari ini tidak ada kendala berarti. Selanjutnya kami tinggal mempersiapkan tahapan berikutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan," pungkasnya.
(Rahmat)
