JIB NEWS | Karawang – Proyek peningkatan jalan Dusun Kendal Desa Telukjaya, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang yang telah selesai dikerjakan justru menyisakan dugaan persoalan serius. CV. Multi Artha Cemerlang
selaku pelaksana proyek menjadi sorotan setelah muncul informasi bahwa sejumlah pekerja diduga belum menerima pelunasan upah, sementara hak beberapa pihak yang turut terlibat dalam pelaksanaan pekerjaan juga disebut belum diselesaikan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, hingga proyek dinyatakan rampung masih terdapat pekerja yang mengaku belum menerima pembayaran upah secara penuh. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai komitmen pelaksana dalam memenuhi kewajibannya setelah pekerjaan selesai.
Warga menilai, apabila dugaan tersebut benar, persoalan ini tidak bisa dianggap sebagai masalah biasa. Sebab, proyek yang dibiayai menggunakan anggaran pemerintah semestinya tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga harus menjamin seluruh hak pekerja dan pihak yang terlibat dipenuhi sesuai ketentuan.
Salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan mengecam keras dugaan tersebut.
"Kalau memang benar masih ada pekerja yang belum dibayar dan hak pihak lain belum diselesaikan, ini sangat memalukan. Jangan sampai proyek pemerintah hanya mengejar serah terima pekerjaan, sementara orang-orang yang bekerja justru harus menagih haknya. Praktik seperti ini tidak boleh dibiarkan karena mencederai rasa keadilan," ujarnya, Rabu (19/7/2026).
Warga juga mendesak Dinas PUPR Kabupaten Karawang segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek tersebut, termasuk memastikan seluruh kewajiban pelaksana kepada para pekerja telah dipenuhi.
"Kami meminta Dinas PUPR tidak menutup mata. Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran terhadap kewajiban kontraktual maupun hak-hak pekerja, maka harus ada tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku. Rekanan yang tidak memenuhi kewajibannya tidak layak kembali dipercaya mengelola proyek yang bersumber dari uang rakyat," tegasnya.
Warga juga meminta Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan instansi terkait ikut menelusuri persoalan tersebut agar dugaan serupa tidak terulang dalam proyek-proyek pemerintah lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek dan Dinas PUPR Kabupaten Karawang belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut. ( Red )
