Proyek Rutilahu di Desa Batujaya Disorot, Diduga Tanpa Papan Informasi, Pengawasan Diminta Diperketat

 


JIB NEWS | Karawang – Proyek pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Dusun Batujaya RT 006/RW 002, Desa Batujaya, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, yang saat ini masih dalam tahap pengerjaan, menjadi sorotan. Pasalnya, berdasarkan hasil pantauan awak media di lokasi, proyek tersebut diduga tidak memasang papan informasi sebagai bentuk keterbukaan kepada masyarakat.


Ketiadaan papan informasi proyek dinilai bertentangan dengan prinsip transparansi dalam pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari anggaran pemerintah. Akibatnya, masyarakat tidak dapat mengetahui secara jelas nilai anggaran, sumber pendanaan, volume pekerjaan, maupun pihak pelaksana kegiatan.


Kondisi tersebut dinilai berpotensi memunculkan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek apabila tidak segera mendapat perhatian dari instansi terkait. Oleh karena itu, pengawasan dari pemerintah daerah maupun instansi teknis diharapkan dilakukan secara maksimal agar seluruh pekerjaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.


Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya berharap pemerintah tidak menutup mata terhadap proyek-proyek yang mengabaikan prinsip keterbukaan informasi.


"Kalau proyek pemerintah tidak memasang papan informasi, masyarakat jadi tidak tahu pekerjaan ini menggunakan anggaran berapa dan siapa pelaksananya. Kami berharap dinas terkait segera turun ke lapangan dan menindak tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap aturan," ujarnya, Selasa (28/7/2026).


Awak media juga meminta instansi terkait segera melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Selain memastikan kualitas pekerjaan, langkah itu dinilai penting untuk menjamin setiap proyek pemerintah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. ( Red )

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال